Mataram, DizOne News – Desa merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Melalui kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD), negara memberikan ruang dan sumber daya agar desa mampu mengelola pembangunan secara mandiri, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Namun, semangat ini tampaknya tidak tercermin dalam praktik pemerintahan Desa Ngali.
Hingga saat ini, realisasi ADD dan pembangunan desa di Ngali berjalan stagnan. Infrastruktur dasar tak kunjung dibenahi, program pemberdayaan masyarakat minim, dan partisipasi publik nyaris tak terdengar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah kepala desa benar-benar menjalankan mandat yang diberikan rakyat?
ADD bukan sekadar dana administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengurangi ketimpangan Desa. Ketika dana ini tidak dikelola dan direalisasikan secara optimal, yang dirugikan bukan hanya anggaran negara, tetapi masa depan masyarakat desa Ngali itu sendiri. Ketertutupan informasi, lambannya pelaksanaan program, serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.
Lebih ironis lagi, kepala desa sebagai pemegang otoritas tertinggi di tingkat desa seolah absen dari tanggung jawab moral dan politiknya. Jabatan kepala desa bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani. Ketika pembangunan terhenti dan ADD tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Dalam sistem demokrasi, kritik bukan bentuk permusuhan, melainkan alarm bagi kekuasaan agar kembali ke jalur yang benar. Masyarakat Desa Ngali berhak mengetahui ke mana ADD dialokasikan, program apa yang telah dan akan dilaksanakan, serta alasan di balik mandeknya pembangunan. Transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Sudah saatnya kepala desa Ngali membuka ruang dialog dengan masyarakat, melibatkan unsur pemuda, tokoh adat, dan BPD dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan. Jika ketidakmampuan mengelola ADD terus berlanjut, maka evaluasi serius dari pemerintah daerah menjadi keniscayaan.
Desa Ngali tidak kekurangan potensi, yang kurang adalah kepemimpinan yang visioner, jujur, dan bertanggung jawab. Tanpa itu, ADD hanya akan menjadi angka di atas kertas, sementara masyarakat tetap bergulat dengan ketertinggalan.
Oleh : Fazwan Ubaidillah (Mahasiswa UIN Mataram)
