Jakarta, DizOne News — Komisi XI DPR RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang didahului rapat pimpinan bersama para pimpinan Kelompok Fraksi. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan hasil rapat itu akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/1) untuk mendapatkan persetujuan resmi.
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan dimasukkan dalam rapat internal Komisi XI bahwa yang diputuskan menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung adalah Thomas Djiwandono,” ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Misbakhun menjelaskan, Komisi XI mempertimbangkan Thomas sebagai figur yang dapat diterima seluruh fraksi di DPR. Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan dinilai relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, di mana kebijakan moneter dan fiskal perlu bersinergi lebih erat.
Menurut dia, dalam tekanan ekonomi global, posisi Deputi Gubernur BI menjadi strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Karena itu, penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat peran Bank Indonesia dalam mengawal kebijakan moneter.
Kini, penunjukan Thomas Djiwandono tinggal menunggu pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Efektivitas perannya dalam mempengaruhi arah kebijakan moneter BI ke depan akan diuji dalam dinamika ekonomi dan politik nasional.(dn)
