Jakarta, DizOne News — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan markup bahan baku dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut diajukan oleh organisasi Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3).
Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelembungan harga bahan baku MBG yang disebut terjadi di sejumlah daerah. Ia juga mengaitkan dugaan tersebut dengan beberapa kasus keracunan makanan yang dilaporkan menimpa anak-anak penerima program.
“Iya, kami melaporkan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana terkait dugaan mark-up di sejumlah daerah yang menyebabkan banyaknya anak keracunan,” kata Adi kepada wartawan.
Adi menyebut pihaknya membawa sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti awal dugaan penyimpangan tersebut. Baranusa juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk rantai pengadaan bahan pangan di tingkat daerah.
Menurutnya, program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat itu harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan menghormati langkah yang diambil pelapor sebagai bagian dari hak warga negara.
“Saya menghormati setiap hak warga negara,” kata Dadan saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan BGN terbuka terhadap proses hukum yang berjalan dan siap memberikan klarifikasi apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.(pj)
