Jakarta, DizOne News — Pemerintah Indonesia menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Maluku Utara. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan energi terbarukan, khususnya panas bumi, di kawasan timur Indonesia.
Keputusan itu memantik perhatian publik karena Ormat Geothermal Indonesia merupakan anak usaha Ormat Technologies Inc., perusahaan energi berbasis di Amerika Serikat yang memiliki keterkaitan bisnis global, termasuk dengan pasar Israel.
Informasi mengenai penetapan pemenang lelang ini sebelumnya dilaporkan sejumlah media nasional. Pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai pertimbangan teknis maupun skema investasi proyek tersebut kepada publik.
Di satu sisi, pengembangan WKP Telaga Ranu dinilai strategis untuk memperluas bauran energi baru terbarukan dan mendukung target transisi energi menuju Net Zero Emission 2060. Kawasan Maluku Utara selama ini disebut memiliki potensi panas bumi yang belum tergarap optimal.
Di sisi lain, keterkaitan korporasi induk Ormat dengan jaringan bisnis global memunculkan perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak menilai kebijakan ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi, terutama di tengah konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina.
Secara regulasi, lelang wilayah kerja panas bumi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan energi dan mineral. Hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersebut. (dn)
