Mataram, DizOne News — Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya setelah penyidik mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. Didik kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri untuk mendalami dugaan keterlibatannya.

“Kapolres Bima Kota sudah dinonaktifkan dan sedang diperiksa di Mabes,” kata Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis, 12 Februari 2026.

Nama Didik mencuat dalam pengembangan kasus narkoba yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Dalam kasus tersebut, polisi menyita sabu seberat 488 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.

Wakil Kepala Polres Bima Kota Kompol Herman menyebut Didik tidak masuk kantor sejak penangkapan AKP Malaungi oleh Polda NTB. “Tidak masuk kantor dari hari Senin. Posisinya saya belum dapat informasi,” ujar Herman.

Proses hukum dan pemeriksaan etik terhadap Didik masih berlangsung. Mabes Polri belum merinci hasil sementara pemeriksaan maupun status hukum yang bersangkutan dalam kasus ini. (dn)

avatar Don

By Don

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari DizOne News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca