Jakarta, DizOne News — Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, menyoroti keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola Polri. Dalam rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN), Yahya menilai program tersebut mulai menimbulkan gesekan di lapangan akibat tumpang tindih kewenangan dengan masyarakat pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Yahya, sejumlah laporan yang diterima DPR menunjukkan adanya aparat kepolisian yang turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mendata calon penerima MBG, bahkan di beberapa wilayah disebut melakukan pengambilalihan wilayah kerja masyarakat. “Di Grobogan dan Brebes, misalnya, masyarakat yang sebelumnya mengelola distribusi merasa tertekan karena ada intervensi aparat berseragam,” ujarnya dalam rapat di Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah bersama BGN segera menertibkan pengelolaan SPPG agar pelaksanaan program gizi gratis berjalan adil, aman, dan tanpa intimidasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat negara dan masyarakat agar tujuan utama peningkatan gizi anak sekolah tidak terganggu oleh tarik-menarik kewenangan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui beberapa kali meninjau langsung dapur dan proses distribusi SPPG Polri, termasuk di Karanganyar, Jawa Tengah. Sigit memastikan, keterlibatan Polri dalam program tersebut berfokus pada pengawasan keamanan pangan dan standar higienitas tinggi, mulai dari pemilihan bahan, pengujian kualitas, hingga pengelolaan limbah makanan.
Meski demikian, DPR menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPPG agar peran Polri dalam kegiatan sosial tidak tumpang tindih dengan inisiatif yang telah dijalankan masyarakat. “Tujuan kita sama, yakni menyehatkan rakyat, tapi pelaksanaannya harus tertib dan tidak menimbulkan ketegangan di bawah,” tegas Yahya. (rep.yd/dzn).
