Jakarta, DizOne News — Fasilitas simulator berkuda milik Kepolisian Republik Indonesia menjadi perbincangan di media sosial setelah video penggunaannya beredar luas. Dalam video tersebut terlihat personel Polri menggunakan alat simulator yang menyerupai kuda untuk latihan menunggang.
Menanggapi viralnya video tersebut, Mabes Polri memberikan penjelasan terkait fungsi dan penggunaan alat tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan simulator tersebut merupakan fasilitas pelatihan milik Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri.
Menurut Johnny, alat tersebut digunakan untuk melatih kemampuan dasar personel dalam menunggang kuda sebelum berlatih secara langsung di lapangan.
“Simulator ini digunakan untuk latihan dasar menunggang kuda bagi personel Ditpolsatwa,” ujarnya.
Ia menjelaskan terdapat empat unit simulator yang digunakan dalam pelatihan. Setiap simulator memiliki fungsi berbeda, mulai dari latihan berkuda dengan kecepatan berjalan, berlari, hingga gallop atau lari cepat.
Selain itu, simulator juga digunakan untuk latihan melompati rintangan (jumping) serta simulasi balapan kuda guna melatih keseimbangan dan koordinasi pengendara.
Johnny menambahkan harga satu unit simulator tersebut sekitar Rp1 miliar. Fasilitas itu merupakan pengadaan lama yang berasal dari anggaran tahun 2016.
Menurutnya, penggunaan simulator merupakan bagian dari upaya memadukan teknologi dengan metode pelatihan tradisional dalam meningkatkan kemampuan personel kepolisian, khususnya di unit polisi berkuda.
Video penggunaan simulator tersebut sebelumnya viral setelah diunggah oleh salah satu pejabat di lingkungan Ditpolsatwa melalui media sosial pribadinya. Sejak saat itu, berbagai tanggapan dari warganet pun bermunculan, terutama terkait harga dan fungsi alat tersebut.(pj)
