Mataram, Dizone News — Situasi pemerintahan di Nusa Tenggara Barat dinilai kian gaduh. Sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal memicu sorotan dari masyarakat sipil karena dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi, transparansi, serta keberpihakan pada ekonomi daerah.
Organisasi masyarakat Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) NTB menilai berbagai polemik yang mencuat belakangan ini bukan sekadar dinamika pemerintahan biasa. Mereka menyebutnya sebagai indikasi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim, yang akrab disapa Bang Akim, mengatakan pemerintah provinsi tidak boleh menutup mata terhadap kritik yang berkembang di ruang publik.
“Hari ini NTB terasa semakin gaduh. Sejumlah kebijakan pemerintah provinsi justru memunculkan pertanyaan publik, mulai dari pengelolaan anggaran, proyek pembangunan yang bermasalah, hingga penataan birokrasi yang dinilai tidak transparan,” ujar Bang Akim.
Kebijakan Mobil Listrik Rp14 Miliar Dipersoalkan
Salah satu kebijakan yang disorot adalah penyewaan mobil listrik untuk operasional Pemerintah Provinsi NTB. Program ini disebut menelan anggaran sekitar Rp14 miliar per tahun untuk 76 unit kendaraan.
Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi dan modernisasi transportasi pemerintahan. Namun Garda Satu menilai kebijakan itu justru memunculkan polemik karena penyedia kendaraan berasal dari luar daerah.
“Bagaimana pemerintah berbicara tentang efisiensi dan pembangunan ekonomi daerah, tetapi anggaran belasan miliar rupiah dari APBD justru mengalir keluar daerah?” kata Bang Akim.
Menurutnya, jika pemerintah benar-benar ingin mendorong ekonomi NTB, pelaku usaha lokal seharusnya dilibatkan dalam program strategis pemerintah.
Proyek Bernilai Puluhan Miliar Disorot
Garda Satu juga menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Salah satunya adalah proyek Long Segmen Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa dengan nilai anggaran sekitar Rp19 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, progres pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 50 persen, sementara pencairan anggaran diduga telah mencapai 70 persen.
“Jika progres pekerjaan baru 50 persen tetapi anggaran sudah cair 70 persen, publik tentu berhak curiga. Ini bukan lagi sekadar keterlambatan proyek,” kata Bang Akim
Selain itu, pembangunan ruang TB Paru RSUD Manambai Abdul Kadir Sumbawa dengan nilai anggaran sekitar Rp5,4 miliar juga menjadi sorotan setelah proyek tersebut berakhir dengan pemutusan kontrak akibat stagnasi pembangunan.
Di Kabupaten Sumbawa Barat, proyek pembangunan jalan dengan nilai sekitar Rp30 miliar juga dipersoalkan masyarakat karena diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menurut Garda Satu, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan proyek pemerintah daerah.
Mutasi Birokrasi Dinilai Membingungkan
Sorotan lain datang dari mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov NTB yang dinilai berlangsung cepat dan minim transparansi.
Sejumlah pejabat birokrat dilaporkan mengalami demosi dan nonjob, sementara sebagian lainnya tetap berada di organisasi perangkat daerah yang sama tanpa kejelasan posisi.
Garda Satu juga mempertanyakan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah yang saat ini dijabat oleh pejabat dengan multi jabatan di lingkungan pemerintah provinsi.
“Kami mempertanyakan keputusan ini. Apakah di NTB tidak ada lagi pejabat yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjalankan tugas Sekda selain pejabat yang sudah memegang banyak jabatan?” kata Bang Akim.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa penataan birokrasi tidak dijalankan secara profesional dan transparan.
DPRD NTB Dinilai Tumpul
Dalam kesempatan yang sama, Garda Satu juga menyoroti peran DPRD NTB yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Padahal, sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewenangan kuat untuk mengawasi penggunaan anggaran serta pelaksanaan program pemerintah.
“DPRD tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah kegaduhan ini. Jika ada kebijakan yang bermasalah atau proyek yang tidak berjalan sesuai target, DPRD harus berani menggunakan fungsi pengawasannya,” ujar Bang Akim.
Ia bahkan mengingatkan bahwa publik mulai mempertanyakan keseriusan DPRD dalam menjalankan mandat rakyat.
“NTB Jangan Sampai Tersandera”
Bang Akim menilai berbagai polemik yang muncul menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen kepemimpinan dan pengelolaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak hanya dituntut memiliki visi besar, tetapi juga kemampuan membaca dan mengelola sumber daya manusia di dalam birokrasi.
“NTB tidak boleh tersandera oleh lemahnya manajemen kepemimpinan. Jika birokrat yang berkualitas justru didemosi atau di-nonjobkan sementara meritokrasi hanya menjadi jargon, wajar jika publik mulai mempertanyakan arah pemerintahan saat ini,” tegasnya.
Garda Satu NTB mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kebijakan yang menimbulkan polemik. Mereka juga meminta DPRD NTB menjalankan fungsi pengawasan secara serius agar pengelolaan anggaran daerah berlangsung transparan dan akuntabel. (dn)
