Jakarta, DizOne News — Pemerintah memastikan kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap akan ditangani. Opsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih difinalisasi secara teknis di tengah proses negosiasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden agar negara hadir menjaga stabilitas struktur pembiayaan proyek strategis nasional tersebut. Nilai kewajiban pembayaran utang diperkirakan mencapai sekitar Rp1,2 triliun per tahun.

Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan salah satu investasi infrastruktur terbesar di Indonesia dengan total nilai sekitar US$7,2 miliar. Mayoritas pendanaan proyek berasal dari pinjaman luar negeri, termasuk pembiayaan dari China Development Bank yang mencapai sekitar 75 persen dari total investasi. Skema pembiayaan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan keberlanjutan fiskal dan tata kelola proyek jangka panjang.

Di sisi lain, wacana penggunaan APBN memicu perbedaan pandangan di internal pemerintah. Sejumlah pihak menilai penggunaan dana negara perlu dikaji secara hati-hati, mengingat risiko fiskal dan preseden kebijakan yang dapat timbul.

Skema yang tengah dibahas mengarah pada pembagian tanggung jawab. Pemerintah diproyeksikan fokus pada kewajiban infrastruktur, sementara pihak operator diharapkan melakukan restrukturisasi operasional serta meningkatkan kualitas layanan kereta cepat.

Hingga kini, pemerintah belum merinci skema final pembiayaan maupun dampaknya terhadap postur fiskal. Proses negosiasi masih berlangsung untuk menentukan struktur pendanaan yang dinilai paling berkelanjutan. (dn)

avatar Don

By Don

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari DizOne News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca