Sumbawa, DizOne News Koalisi Pagar Samawa mendeklarasikan diri di Sumbawa, Selasa (28/01). Koalisi ini langsung menyasar satu tuntutan Pemerintah Kabupaten Sumbawa diminta berhenti bersikap netral terhadap rencana pembangunan conveyor tambang Blok Elang Dodo menuju Batu Hijau.

Koalisi yang beranggotakan organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat ini dibentuk sebagai respons atas rencana infrastruktur tambang yang mereka nilai sarat risiko ekologis, sosial, dan ketimpangan ekonomi. Menurut koalisi, proyek conveyor bukan sekadar urusan teknis, melainkan soal arah politik sumber daya di daerah penghasil.

“Pemerintah daerah tidak boleh menjadi perpanjangan kepentingan korporasi,” kata Syahruddin Sandi, mewakili Koalisi Pagar Samawa. Ia menyebut Pemkab Sumbawa semestinya berdiri di barisan rakyat sebagai pemilik sah sumber daya alam.

Koalisi mengklaim telah belajar dari pengalaman daerah tambang lain di Indonesia. Mereka menyebut banyak wilayah penghasil mineral bernilai triliunan rupiah justru tertinggal dalam indikator kesejahteraan mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kemandirian ekonomi. “Janji kesejahteraan sering tak pernah benar-benar terwujud,” kata Syahruddin.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menyebut empat pola utama yang kerap muncul di wilayah tambang: dana bagi hasil yang minim, kerusakan lingkungan jangka panjang, konflik sosial, dan hilangnya ruang hidup masyarakat. Mereka juga mempertanyakan manfaat konkret pembangunan conveyor bagi Kabupaten Sumbawa.

Menurut koalisi, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai porsi keuntungan untuk daerah penghasil, skema perlindungan lingkungan dan sosial, serta jaminan peningkatan kesejahteraan warga lokal. Tanpa itu, Sumbawa berpotensi hanya menjadi koridor distribusi hasil tambang.

Koalisi Pagar Samawa mendesak Pemkab Sumbawa menyampaikan tuntutan rakyat secara resmi kepada perusahaan dan pemerintah pusat, serta memastikan hak daerah penghasil dimasukkan dalam kontrak karya. Mereka juga meminta pemerintah daerah menolak pembangunan infrastruktur tambang yang tidak menjamin kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, koalisi menyatakan akan mengawal secara ketat seluruh klausul kontrak karya. Mereka membuka kemungkinan konsolidasi publik dan aksi lanjutan jika tuntutan terus diabaikan.

Apakah pemerintah daerah akan memilih bersikap sebagai pengelola sumber daya atau hanya menjadi penghubung kepentingan industri? Koalisi Pagar Samawa menunggu jawabannya.(dn)

avatar Don

By Don

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari DizOne News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca