Jakarta, DizOne News — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan rehabilitasi dan pemulihan nama baik kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Keputusan ini diambil setelah Presiden menerima aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan keadilan bagi keduanya.
Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air usai kunjungan kenegaraan ke Australia, Kamis (13/11/2025). Surat tersebut menjadi dasar pemulihan status dan hak-hak kedua guru yang sebelumnya sempat terimbas persoalan hukum.
Melalui keputusan ini, pemerintah menyatakan bahwa nama baik, harkat, dan martabat Abdul Muis serta Rasnal telah dipulihkan sepenuhnya. Keduanya juga mendapatkan kembali hak-hak profesional sebagai tenaga pendidik di bawah ketentuan yang berlaku.
Usai menerima surat rehabilitasi, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada mereka. Keduanya berharap keputusan ini menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi guru yang mengalami nasib serupa akibat persoalan hukum yang tidak proporsional.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan kesempatan ini. Semoga keputusan ini menjadi awal yang baik agar guru-guru di seluruh Indonesia bisa bekerja dengan tenang tanpa khawatir akan hal-hal yang bisa mencederai nama baik mereka,” ujar Abdul Muis mewakili keduanya.
Sementara itu, sejumlah pihak di Luwu Utara menyambut baik langkah rehabilitasi tersebut. Mereka menilai keputusan itu memberikan kepastian hukum serta kejelasan status bagi dua guru yang sempat menjadi perhatian publik di daerah.
Diharapkan, dengan selesainya persoalan ini, Abdul Muis dan Rasnal dapat kembali mengabdikan diri di dunia pendidikan dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Luwu Utara. Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar penegakan hukum terhadap tenaga pendidik dilakukan secara adil dan proporsional. (rep.yd/dzn).
