Jakarta, DizOne News — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikapnya terkait polemik utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) yang mencapai sekitar Rp116 triliun. Dalam pernyataannya, Prabowo meminta semua pihak untuk tidak memperdebatkan persoalan tersebut secara berlebihan dan menegaskan bahwa dirinya siap menanggung tanggung jawab penuh sebagai kepala negara.
“Jangan ribut soal siapa yang salah. Kalau ada beban, negara harus hadapi. Saya yang akan tanggung jawab,” ujar Prabowo dengan nada tegas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Presiden, proyek kereta cepat Whoosh merupakan bagian dari pembangunan strategis nasional yang tidak bisa dihindari. Ia menyebut bahwa yang terpenting saat ini adalah mencari solusi terbaik agar proyek tersebut tetap memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat dan tidak menjadi beban berkepanjangan bagi negara.
“Kita jangan warisi kebiasaan saling menyalahkan. Negara besar harus berani menghadapi masalahnya. Yang penting kita selesaikan dengan tanggung jawab,” tambah Prabowo.
Proyek kereta cepat Whoosh diketahui menelan biaya sekitar Rp116 triliun, di mana sebagian besar pendanaannya berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) serta penyertaan modal dari sejumlah BUMN. Pemerintah saat ini sedang meninjau kembali skema pembiayaan dan pelunasan agar lebih efisien dan tidak menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut menjadi sinyal politik kuat tentang arah kebijakan pemerintahannya bahwa setiap proyek besar harus diselesaikan dengan tanggung jawab, bukan dengan perdebatan.
Pengamat menilai, sikap tegas Prabowo ini menunjukkan gaya kepemimpinan yang berani mengambil risiko dan mengedepankan solusi ketimbang retorika. Namun, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam memastikan beban utang proyek Whoosh tidak menambah tekanan fiskal negara.
Kereta cepat Whoosh, yang diresmikan beroperasi pada Oktober 2023, menjadi simbol kemajuan transportasi nasional sekaligus tantangan besar dalam manajemen utang dan tata kelola proyek infrastruktur di Indonesia. (rep.yd/dzn)
