Jakarta, DizOne News — Pertanyaan lama kembali mengemuka di ruang rapat DPR: ke mana aliran dana dari pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembayaran denda tilang?
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI, sejumlah anggota dewan menyoroti besarnya penerimaan dari dua pos tersebut. Dana itu bersumber langsung dari masyarakat dan pengendara yang mengurus SIM hingga mereka yang membayar denda pelanggaran lalu lintas.
Kapolri menjawab bahwa dana tersebut tidak hilang atau tak terlacak. Menurutnya, penerimaan dari SIM dan tilang digunakan untuk mendukung biaya operasional anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan.
Penjelasan itu dimaksudkan untuk meredakan spekulasi publik yang selama ini mempertanyakan transparansi pengelolaan dana non-pajak tersebut. Namun di ruang rapat, jawaban tersebut belum sepenuhnya menutup ruang tanya.
Sejumlah anggota dewan mendorong perlunya audit dan keterbukaan lebih detail terkait mekanisme pengelolaan serta distribusi dana. Mereka menilai, semakin besar kontribusi publik, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitas.
Polri menegaskan mekanisme penggunaan anggaran telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Namun di tengah sorotan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum, pertanyaan soal aliran dana menjadi bagian dari tuntutan yang lebih luas: kejelasan dan kepercayaan.(pj)
