Mataram, DizOne News — Jabatan Pelaksana Harian (PLH) Kapolres Bima Kota kembali berganti dalam hitungan hari. Setelah menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan pada 12 Februari 2026, Polda Nusa Tenggara Barat kini menetapkan AKBP Hariyanto sebagai PLH yang baru.
Pergantian itu terpantau melalui unggahan resmi Polres Bima Kota pada Sabtu, (20/02/2026). Dengan keputusan tersebut, masa tugas Catur sebagai PLH hanya berlangsung sekitar sepekan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid menyatakan penunjukan PLH bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu. Menurut dia, Catur diminta kembali fokus pada jabatan definitifnya sebagai Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Adapun penunjukan Hariyanto dilakukan sembari menunggu keputusan Mabes Polri terkait Kapolres Bima Kota definitif.
Rotasi cepat ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap dinamika kepemimpinan di Polres Bima Kota. Sebelumnya, AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari jabatan Kapolres setelah terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mabes Polri menyatakan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran tersebut akan disampaikan Polda NTB setelah proses internal oleh Propam dan Bareskrim berjalan.(pj)
