Mataram, DizOne News – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan sikap resmi terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Gus Yaqut Cholil Qoumas, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Ketua LBH Ansor NTB, Abdul Majid, menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK RI sebagai lembaga yang memiliki mandat konstitusional dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“LBH Ansor NTB memberikan dukungan moral penuh kepada Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi proses hukum yang berjalan, dengan tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Abdul Majid, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 merupakan pelaksanaan yang berjalan dengan baik dan sukses serta patut memperoleh apresiasi publik. Keberhasilan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari kinerja kelembagaan yang harus dinilai secara objektif dan proporsional, mengingat kompleksitas tata kelola haji nasional.

LBH Ansor NTB juga mendorong agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara cermat, profesional, dan akuntabel. Termasuk di dalamnya dengan memperhatikan hasil audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) sebagai dasar penting dalam menilai adanya kerugian negara, khususnya pada perkara yang berkaitan dengan kebijakan publik strategis.

“Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang kuat adalah penegakan hukum yang berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari tendensi politik, sehingga tidak menimbulkan persepsi kriminalisasi kebijakan,” tegasnya.

Meski demikian, LBH Ansor NTB tetap mengapresiasi langkah-langkah KPK RI dalam upaya berkelanjutan mewujudkan Indonesia yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sikap kritis yang disampaikan, lanjut Abdul Majid, merupakan bagian dari kontrol publik yang konstruktif demi menjaga marwah hukum dan keadilan.

LBH Ansor NTB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara tenang dan dewasa, tidak mudah terprovokasi oleh opini yang berkembang, serta mempercayakan sepenuhnya proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen kelembagaan, LBH Ansor NTB menyatakan kesiapan memberikan bantuan hukum kepada Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami selaku kader Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Gus Yaqut dalam menghadapi permasalahan hukum ini,” tutup Abdul Majid. (rep.dn/dzn)

avatar DizOne News

By DizOne News

DizOne News adalah portal berita independen yang berbasis di Nusa Tenggara Barat (NTB), hadir sebagai ruang baru bagi informasi yang jernih, akurat, dan inspiratif. Kami lahir dari semangat anak muda daerah yang ingin menghadirkan wajah baru jurnalisme digital yakni jurnalisme yang tidak sekadar memberitakan, tetapi juga memberi makna dan mendorong kesadaran publik.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari DizOne News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca